Indonesia Penyumbang TBC Terbesar Kedua di Dunia Setelah India
Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:38 WIB
“TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030,” tutur Muhadjir.
Mengutip penjelasan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, diperkirakan untuk kasus TBC biasa di Indonesia mencapai 845 ribu dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama.
Situasi pandemi COVID-19 mempengaruhi pelacakan kasus TBC di tahun 2020. Dari 845 ribu kasus yang seharusnya ditemukan hanya 349 ribu kasus. Sementara untuk kasus TBC resisten dari perkiraan 24 ribu kasus yang harusnya ditemukan, hanya 860 kasus. Adapun persentase di tahun 2018 dan 2019 estimasi kasus yang ditemukan sebesar 60%. Tetapi di tahun 2020 malah hanya 30% kasus yang ditemukan.
Menko PMK berharap dengan ditandatanganinya Perpres tentang Penanggulangan TBC akan menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.
“Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting dan juga COVID-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan,” pungkas Menko PMK.
Mengutip penjelasan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, diperkirakan untuk kasus TBC biasa di Indonesia mencapai 845 ribu dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama.
Situasi pandemi COVID-19 mempengaruhi pelacakan kasus TBC di tahun 2020. Dari 845 ribu kasus yang seharusnya ditemukan hanya 349 ribu kasus. Sementara untuk kasus TBC resisten dari perkiraan 24 ribu kasus yang harusnya ditemukan, hanya 860 kasus. Adapun persentase di tahun 2018 dan 2019 estimasi kasus yang ditemukan sebesar 60%. Tetapi di tahun 2020 malah hanya 30% kasus yang ditemukan.
Menko PMK berharap dengan ditandatanganinya Perpres tentang Penanggulangan TBC akan menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.
“Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting dan juga COVID-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan,” pungkas Menko PMK.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda