KPK Sebut Validitas Data Masih Jadi Permasalahan Penyaluran Bansos
Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) salah satu hal yang masih menjadi permasalahan adalah validitas data.
"Salah satu yang menjadi kendala kita saat ini adalah pertama adalah validitas data," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam diskusi secara daring, Kamis (19/8/2021).
Ghufron menjelaskan validitas data harus dibangun dengan beberapa cara. Pertama adalah ketepatan dalam memotret dan kemudian keterpaduan antar lembaga dalam memotret data.
"Maka tidak boleh ada lagi ya banyak data, banyak status yang masing-masing, jangankan antar kementerian yang kadang dalam satu kementerian memiliki pemandangan ataupun perstatusan warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," jelasnya.
Maka perlunya pemadanan data oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Dirjen DukCapil. Lanjutnya, dengan harapan satu data Indonesia itu akan tercapai.
"Kalau satu data Indonesia tercapai maka validitas data, baik struktur ekonominya, struktur keluarganya, agama dan lain-lain itu mungkin akan kemudian bisa menjadi terverifikasi secara tepat," paparnya.
Jika data telah tersusun rapih, lanjut Ghufron, KPK dan pihak-pihak lainnya dapat dengan mudah menentukan status sosial dalam memberikan bantuan.
"Kalau sudah datangnya secara tepat maka kemudian kita juga bisa memotret bagaimana kelas kelas ekonomi dan kelas-kelas sosialnya sehingga ketika ada bantuan bantuan ataupun ada krisis krisis, kita tidak kemudian masih mendata ulang mendata ulang seakan-akan kita ini tidak memahami terhadap rakyatnya," pungkasnya.
"Salah satu yang menjadi kendala kita saat ini adalah pertama adalah validitas data," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam diskusi secara daring, Kamis (19/8/2021).
Ghufron menjelaskan validitas data harus dibangun dengan beberapa cara. Pertama adalah ketepatan dalam memotret dan kemudian keterpaduan antar lembaga dalam memotret data.
"Maka tidak boleh ada lagi ya banyak data, banyak status yang masing-masing, jangankan antar kementerian yang kadang dalam satu kementerian memiliki pemandangan ataupun perstatusan warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," jelasnya.
Maka perlunya pemadanan data oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Dirjen DukCapil. Lanjutnya, dengan harapan satu data Indonesia itu akan tercapai.
"Kalau satu data Indonesia tercapai maka validitas data, baik struktur ekonominya, struktur keluarganya, agama dan lain-lain itu mungkin akan kemudian bisa menjadi terverifikasi secara tepat," paparnya.
Jika data telah tersusun rapih, lanjut Ghufron, KPK dan pihak-pihak lainnya dapat dengan mudah menentukan status sosial dalam memberikan bantuan.
"Kalau sudah datangnya secara tepat maka kemudian kita juga bisa memotret bagaimana kelas kelas ekonomi dan kelas-kelas sosialnya sehingga ketika ada bantuan bantuan ataupun ada krisis krisis, kita tidak kemudian masih mendata ulang mendata ulang seakan-akan kita ini tidak memahami terhadap rakyatnya," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda