Amendemen UUD 1945 Diyakini Agenda Elite, Bukan Keinginan Rakyat
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:57 WIB
"Kalau rakyat selama ini pada periode kedua memang tidak ada pertanggungjawaban presiden, maka periode kedua rata-rata kinerja presiden dan eksekutif menurun. Periode pertama pertanggungjawaban apabila dipilih kembali sama rakyat," kata Pangi.
Adapun wacana amendemen terbatas kali ini dimunculkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dalam sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengusulkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) masuk dalam amendemen terbatas UUD 1945 itu.
Baca juga: Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada
(abd)
Lihat Juga :