Kemenkes Miliki Anggaran Rp130 Triliun, KPK Soroti Keterlambatan Bayar RS dan Nakes
Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan adanya kejanggalan pada Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) terkait anggaran penanganan Covid-19. KPK menyebut total anggaran mencapai Rp130 Triliun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendalami dan memastikan anggaran tersebut terealisasikan.
"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main, jadi kita masuk kedalam tim kemenkes. Jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan covid itu memang benar, orangnya covid beneran gitu ya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN
Namun, kata Pahala, pihaknya menemukan masalah yakni lambatnya klaim kepada RS dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah," katanya.
Atas temuan itu, kata Pahala, KPK langsung menyurati Kemenkes untuk segera menindaklanjuti klaim RS dan nakes. "Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut," katanya.
Baca juga: Duit Bansos Dipotong, KPK: Sistemnya Enggak Mengantisipasi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendalami dan memastikan anggaran tersebut terealisasikan.
"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main, jadi kita masuk kedalam tim kemenkes. Jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan covid itu memang benar, orangnya covid beneran gitu ya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN
Namun, kata Pahala, pihaknya menemukan masalah yakni lambatnya klaim kepada RS dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah," katanya.
Atas temuan itu, kata Pahala, KPK langsung menyurati Kemenkes untuk segera menindaklanjuti klaim RS dan nakes. "Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut," katanya.
Baca juga: Duit Bansos Dipotong, KPK: Sistemnya Enggak Mengantisipasi
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda