Kemenkes Miliki Anggaran Rp130 Triliun, KPK Soroti Keterlambatan Bayar RS dan Nakes
Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:22 WIB
KPK menemukan adanya kejanggalan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait anggaran penanganan Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan adanya kejanggalan pada Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) terkait anggaran penanganan Covid-19. KPK menyebut total anggaran mencapai Rp130 Triliun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendalami dan memastikan anggaran tersebut terealisasikan.
"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main, jadi kita masuk kedalam tim kemenkes. Jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan covid itu memang benar, orangnya covid beneran gitu ya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendalami dan memastikan anggaran tersebut terealisasikan.
"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main, jadi kita masuk kedalam tim kemenkes. Jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan covid itu memang benar, orangnya covid beneran gitu ya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN
Lihat Juga :