HUT RI, Irjen Kemenkumham Deklarasi Pengawasan Internal Bermatabat
Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:15 WIB
“Pada hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, 17 Agustus 2021, Indonesia telah merdeka selama 76 tahun, yang seharusnya mengandung makna bahwa kita harus merdeka secara totalitas. Kita bukan hanya merdeka dari segi politik, ekonomi, tetapi juga harus merdeka hati dan jiwa kita, merdeka dalam pengabdian,” tegas Inspektur JenderalKemenkumham, Razilu dalam membuka amanatnya.
Kemudian, Razilu juga membahas mengenai revolusi digital. “Maka revolusi digital adalah sebuah keharusan, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap Razilu.
Dia menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) poin penting dalam Revolusi Digital yaitu kemudahan, kecepatan dan keakuratan.
“Hari ini, saya ingin mengakumulasi seluruh apa yang saya sampaikan, dalam momentum hari ini kita ingin mendeklarasikan, memproklamirkan kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Razilu yang dilanjutkan dengan dengan pemberian testimoni dari Auditor Madya Inspektorat Wilayah I, Andriyanto WP sekaligus mengakhiri kegiatan.
Kemudian, Razilu juga membahas mengenai revolusi digital. “Maka revolusi digital adalah sebuah keharusan, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap Razilu.
Dia menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) poin penting dalam Revolusi Digital yaitu kemudahan, kecepatan dan keakuratan.
“Hari ini, saya ingin mengakumulasi seluruh apa yang saya sampaikan, dalam momentum hari ini kita ingin mendeklarasikan, memproklamirkan kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Razilu yang dilanjutkan dengan dengan pemberian testimoni dari Auditor Madya Inspektorat Wilayah I, Andriyanto WP sekaligus mengakhiri kegiatan.
(muh)
Lihat Juga :