Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden
Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:08 WIB
Syarief Hasan menilai lewat program FGD MPR RI, RPJPN sudah cukup menjadi rancangan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dari masukan akademisi di berbagai perguruan tinggi, RPJPN yang dikukuhkan dalam UU No.17 Tahun 2007 sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Kita hanya perlu melakukan penguatan sehingga RPJPN tersebut dilaksanakan konsisten dan berkesinambungan pada setiap era kepemimpinan," kata Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, Pimpinan MPR RI akan melibatkan seluruh masyarakat dalam pembahasan berbagai isu strategis ketatanegaraan Indonesia.
“Semua masyarakat, khususnya akademisi akan terus di libatkan untuk memberikan kritikan, masukan, dan saran dalam pembahasan isu-isu ketatanegaraan. Kami dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia," tandas Syarief Hasan.
(muh)
tulis komentar anda