Terkait PCR Swab Test, Bumame Farmasi Ikut Arahan Pemerintah

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:02 WIB
Melalui Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah resmi mematok tarif swab PCR sebesar Rp450 ribu-Rp550 ribu.

Selain itu, masyarakat juga tidak perlu resah karena pemerintah juga menekankan bagi para penyedia layanan swab PCR untuk menyediakan hasil tes maksimal dalam kurun waktu 1x24 jam.

Bumame Farmasi sebagai salah satu perusahaan farmasi mengikuti aturan baru pemerintah tersebut. Per 17 Agustus 2021, pihaknya telah menurunkan harga PCR Swab Test paling baru yaitu Rp 495 ribu.



"Harga ini resmi diberlakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021 jam 00.00 WIB di 29 cabang Bumame Farmasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bandung," tutur Direktur Utama Bumame Farmasi, James Wihardja dalam rilis resmi, Selasa (17/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!