Cegah Radikalisme, Kemenpora Gandeng BNPT Latih Kader Antiterorisme
Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:34 WIB
Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman menyatakan terorisme di Indonesia menjadi ancaman serius karena anasir dari organisasi-organisasi radikal masih ada. “Terorisme yang terjadi tidak lepas dari gerakan bawah tanah organisasi-organisasi radikal yang terus diwaspadai. Sekalipun HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah, tapi anasirnya masih ada, gerakan intoleran dan ideologi radikal yang berujung terorisme masih berkembang di tengah-tengah masyarakat sekalipun lebih tertutup dan berkamuflase dengan berbagai cara,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk menangkal penyebaran ideologi terorisme di tengah-tengah masyarakat, harus dilakukan penguatan sivil society, dengan melakukan pembinaan dan penyadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap Kali menjadi target rekrutmen anggota teroris. Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Deliserdang
“Pemuda khususnya, harus memahami betul bahwa gerakan dakwah yang dilakukan oleh organisasi-organisasi radikal, tidak sepenuhnya dakwah, tapi lebih pada gerakan politik dengan memanfaatkan isu-isu agama dengan pemahaman yang sempit, gerakan intoleran yang menganggap bahwa selain kelompoknya adalah salah,” ujarnya.
Nuruzzaman juga menitikberatkan kepada Kader Pemuda Anti Radikalisme dan Terorisme yang dibentuk oleh Kemenpora untuk menjaga dan merawat komitmen kebangsaan yang tertuang dalam empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Tugas kader ini yang utama adalah menjaga Komitmen Kebangsaan dengan menyebarkan pemahaman agama yang lebih damai di lingkungannya masing-masing. Selain itu, kader yang dibentuk oleh Kemenpora juga harus bisa membangkitkan kesadaran dan memberikan penayadaran kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
“Satu hal yang penting, ideologi terorisme masih mendapat ruang untuk berkembang karena adanya silent mayority. Penganut paham yang intoleran itu sedikit sekali, hanya saja sebagian besar ummat Islam acuh tak acuh terhadap isu teroris, padahal pelan-pelan kita sedang disusupi ideologi yang mengancam kesatuan, ini tugas kader,” pesannya.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Hendri Paruhuman Lubis, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenpora dalam mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat. “Anak-anak muda ini sangat potensial dijadikan target rekrutmen untuk menjadi anggota, jika diberikan pemahaman yang benar, wawasan kebangsaan, akan menjadi tameng untuk menangkal berbagai paham radikalisme dan terorisme yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menangkal penyebaran ideologi terorisme di tengah-tengah masyarakat, harus dilakukan penguatan sivil society, dengan melakukan pembinaan dan penyadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap Kali menjadi target rekrutmen anggota teroris. Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Deliserdang
“Pemuda khususnya, harus memahami betul bahwa gerakan dakwah yang dilakukan oleh organisasi-organisasi radikal, tidak sepenuhnya dakwah, tapi lebih pada gerakan politik dengan memanfaatkan isu-isu agama dengan pemahaman yang sempit, gerakan intoleran yang menganggap bahwa selain kelompoknya adalah salah,” ujarnya.
Nuruzzaman juga menitikberatkan kepada Kader Pemuda Anti Radikalisme dan Terorisme yang dibentuk oleh Kemenpora untuk menjaga dan merawat komitmen kebangsaan yang tertuang dalam empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Tugas kader ini yang utama adalah menjaga Komitmen Kebangsaan dengan menyebarkan pemahaman agama yang lebih damai di lingkungannya masing-masing. Selain itu, kader yang dibentuk oleh Kemenpora juga harus bisa membangkitkan kesadaran dan memberikan penayadaran kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
“Satu hal yang penting, ideologi terorisme masih mendapat ruang untuk berkembang karena adanya silent mayority. Penganut paham yang intoleran itu sedikit sekali, hanya saja sebagian besar ummat Islam acuh tak acuh terhadap isu teroris, padahal pelan-pelan kita sedang disusupi ideologi yang mengancam kesatuan, ini tugas kader,” pesannya.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Hendri Paruhuman Lubis, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenpora dalam mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat. “Anak-anak muda ini sangat potensial dijadikan target rekrutmen untuk menjadi anggota, jika diberikan pemahaman yang benar, wawasan kebangsaan, akan menjadi tameng untuk menangkal berbagai paham radikalisme dan terorisme yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Lihat Juga :