Tugas Negara, Gerindra Minta Pejabat dan Legislator Tak Kena Penyekatan PPKM

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:15 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, seharusnya ada pengecualian pejabat atau anggota dewan dari penyekatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, seharusnya ada pengecualian pejabat ataupun anggota dewan dari penyekatan jalan saat penerapan PPKM berlevel. Menurutnya, 'keistimewaan' itu diberikan kepada mereka yang menjalankan tugas negara.

Baca Juga: PPKM
Baca juga: Evaluasi PPKM Kalimantan, Airlangga Minta Pemda Siapkan Fasilitas Isoter

Namun Habiburokhman memastikan, dalam hal ini bukan membela Viani, melainkan seharusnya kebijakan itu dikecualikan bagi mereka yang menjalankan tugas konstitusionalnya.

"Saya bukannya mendukung temen PSI kemarin yang mau kunjungi konstituen, tapi tak lolos penyekatan," kata Habiburokhman dalam acara virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Pandemi dan Konstelasi Politik 2024', Jakarta, Sabtu (14/8/2021).



"Harusnya pejabat, anggota dewan memang perlu mobilitas jalankan tugas kontitusional kunjungi konstituen dan ke kantor untuk pastikan berjalannya pengawasan terhadap pengendalian Covid-19 itu harus dikecualikan dari penyekatan," tambahnya.

Selain itu, Habiburokhman juga mengaku mendapatkan keluhan dari rekan sesama profesinya yakni advokat. Padahal, ia meyakini dalam bertugas, para pengacara itu mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Banyak keluhan dari teman advokat, saya mau dampingi klien bersidang tidak bisa. Padahal dalam laksankaan profesi bisa mematuhi prokes," ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai, Pemerintah kerap melahirkan kebijakan penanganan Pandemi Covid-19, lebih toleransi ke level atas, namun tidak di level bawah. Salah satunya, adalah penyekatan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More