MPR Pastikan Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Tahunan pada 16 Agustus
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 07:48 WIB
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Baca juga: Kepada Mahfud MD, Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog
Mantan Ketua DPR ini menyampaikan kepada Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Secara substansi, kata Bamsoet, terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Pokok-Pokok Haluan Negara yang dimaksud bukanlah cetak biru (blueprint) pembangunan yang bersifat teknokratis. Substansi Pokok Pokok Haluan Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara sama sekali tidak akan mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan berbagai hal seputar perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah terus menambah pasokan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional. Pada Jumat (13/8/21), Indonesia kembali mendatangkan 5 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai merk CoronaVac yang diproduksi Sinovac. Kedatangan vaksin CoronaVac tahap ke-36 ini menandakan total vaksin yang telah didatangkan ke Indonesia mencapai lebih dari 185 juta.
Mantan Ketua DPR ini menyampaikan kepada Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Secara substansi, kata Bamsoet, terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Pokok-Pokok Haluan Negara yang dimaksud bukanlah cetak biru (blueprint) pembangunan yang bersifat teknokratis. Substansi Pokok Pokok Haluan Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara sama sekali tidak akan mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan berbagai hal seputar perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah terus menambah pasokan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional. Pada Jumat (13/8/21), Indonesia kembali mendatangkan 5 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai merk CoronaVac yang diproduksi Sinovac. Kedatangan vaksin CoronaVac tahap ke-36 ini menandakan total vaksin yang telah didatangkan ke Indonesia mencapai lebih dari 185 juta.
Lihat Juga :