MPR Pastikan Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Tahunan pada 16 Agustus
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 07:48 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor. Foto/Ist
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI sekaligus penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dalam pertemuant tersebut, Presiden memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan lembaga negara.
Menjadikan Sidang Tahunan MPR RI sebagai forum menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga: Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
"Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama, yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bamsoet melalui keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021).
Dalam pertemuant tersebut, Presiden memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan lembaga negara.
Menjadikan Sidang Tahunan MPR RI sebagai forum menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga: Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
"Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama, yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bamsoet melalui keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021).
Lihat Juga :