Pemberantasan Korupsi Dinilai Buruk, PPP: Lihat Berapa Kasus Terungkap, Bukan Persepsi
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:40 WIB
JAKARTA - Dalam survei Charta Politika pada Kamis (12/8) kemarin, mendapati bahwa mayoritas responden sebesar 53% menilai pemberantasan korupsi buruk dan sangat buruk, hanya 44% responden yang menilai pemberantasan korupsi saat ini sangat baik dan baik.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menegaskan dalam pemberantasan korupsi itu instrumennya adalah penegak hukum dan bisa dilihat berapa banyak kasus yang terungkap, bukan dari persepsi publik. "Kalau pemberantasan korupsi instrumennya di penegak hukum. Tinggal dilihat seberapa banyak kasus yang terungkap, bukan persepsi publik," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Kemudian, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan, untuk memgukur bagaimana aparat melakukan penindakan korupsi, bisa dilihat dari kinerja lembaga penegak hukumnya. "Untuk mengukur penindakan korupsi ada di KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan," tandasnya.
Survei Charta Politika juga mendapati tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah mengalami penurunan menjadi 62,4% dari survei sebelumnya pada Mei 2021 sebesar 65,3%. Menurut Awiek, itu disebabkan salah satunya oleh penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang lama. "Tentu ada penyebabnya, seperti misalnya penerapan PPKM yang cukup panjang," tutur Ketua DPP PPP ini
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menegaskan dalam pemberantasan korupsi itu instrumennya adalah penegak hukum dan bisa dilihat berapa banyak kasus yang terungkap, bukan dari persepsi publik. "Kalau pemberantasan korupsi instrumennya di penegak hukum. Tinggal dilihat seberapa banyak kasus yang terungkap, bukan persepsi publik," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Kemudian, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan, untuk memgukur bagaimana aparat melakukan penindakan korupsi, bisa dilihat dari kinerja lembaga penegak hukumnya. "Untuk mengukur penindakan korupsi ada di KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan," tandasnya.
Baca Juga
Survei Charta Politika juga mendapati tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah mengalami penurunan menjadi 62,4% dari survei sebelumnya pada Mei 2021 sebesar 65,3%. Menurut Awiek, itu disebabkan salah satunya oleh penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang lama. "Tentu ada penyebabnya, seperti misalnya penerapan PPKM yang cukup panjang," tutur Ketua DPP PPP ini
(cip)
tulis komentar anda