Chaerul Amir Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Mafia Kasus

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:58 WIB
SP3 tersebut menyimpulkan laporan terhadap Chaerul Amir berdasarkan LP No.1671/ III/ YAN 2.5/2021/SPKT PMJ telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap Chaerul Amir.

Lebih lanjut Pestauli menyebut bahwa kliennya pada saat bertugas sebagai Inspektur pada Jamwas Kejagung RI hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi oleh putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Atas hal tersebut secara pribadi Klien kami tidak punya kepentingan apa pun dan motivasi apa pun, maka dengan ini Klien kami menegaskan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyeret namanya, bahwa Klien kami sama sekali tidak terkait dengan permasalahan yang telah dilaporkan Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli pada 26 Maret 2021," jelasnya.

Pestauli juga menyebut bahwa Chaerul Amir juga mengapresiasi penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional dan pihak-pihak terkait sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel.

Tanggapan Redaksi SINDONEWS.COM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!