Masih Bawah Umur, 1 Terduga Peretas Situs Setkab Dititipkan ke Bapas Anak

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:12 WIB
Jumpa pers penangkapan pelaku peretasan website Sekretariat Kabinet (Setkab) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR/MPI/PUTERANEGARA
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap dua orang terduga peretas situs Website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab) . Keduanya berinisial BS (18) dan ML (17).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satu terduga berinsial ML saat ini dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Cipayung, Jakarta Timur.



"ML diamankan dititip Bapas Anak Cipayung, Jakarta Timur," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Pelaku Peretasan Ditangkap, Situs Setkab Ditargetkan Pulih 2 Hari Lagi



ML dititipkan ke tempat tersebut karena diketahui masih berada di bawah umur. Sedangkan, satu pelaku lainnya, yakni BS, untuk sementara di tahan di Rutan Bareskrim Polri. "Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!