Pelaku Peretasan Ditangkap, Situs Setkab Ditargetkan Pulih 2 Hari Lagi

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:53 WIB
loading...
Pelaku Peretasan Ditangkap, Situs Setkab Ditargetkan Pulih 2 Hari Lagi
Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab Thanon Aria Dewangga mengatakan situs setkab ditargetkan pulih dua hari lagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretariat Kabinet (Setkab) menargetkan dalam waktu dua hari mendatang situsnya akan kembali seperti sedia kala. Hal ini disampaikan Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab Thanon Aria Dewangga setelah situs Setkab diserang peretas pada Sabtu pekan lalu.

“Semoga dalam waktu dekat, satu atau dua hari website setkab dapat tampil seperti sedia kala,” katanya, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan setelah Sabtu pekan lalu terjadi peretasan telah dilakukan upaya-upaya pemulihan secepat mungkin. Sehingga pada hari Rabu lalu sudah mulai tayang kembali situs Setkab. Namun ternyata masih ada upaya peretasan kembali.
“Sehingga kami ambil keputusan daripada terjadi lagi peristiwa seperti hari Sabtu, kami memutuskan untuk melakukan kebijakan men-take down website situs setkab terlebih dulu. melakukan upaya-upaya pemulihan. Terutama pemulihan-pemulihan untuk di bidang security. Dan pada saat nanti website kita sudah sangat kuat security-nya, baru lah nanti itu akan tayang lagi dan bisa memberikan layanan-layanan informasi bagi media dan masyarakat,” paparnya.

Thanon mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dimana pelaku peretasan sudah ditangkap. Namun begitu dia belum dapat memastikan modus apa dibalik peretasan tersebut. “Kalau modus memang harus ditanyakan ke pihak mabes. Karena sejauh ini yang kami dapat ketahui, pelakunya baru ditangkap dan belum dilakukan upaya-upaya untuk interogasi dan lain-lain itu belum ada,” tuturnya.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada informasi yang bersifat rahasia yang dicuri. Dia mengatakan bahwa situs Setkab memang berisi informasi terkait acara presiden dan kegiatan pemerintahan.

Thanon pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait upaya hukum bagi pelaku peretasan. “Kalau dari kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian bagaimana tindakan yang diambil. Yang jelas buat kami, upaya peretasan website setkab itu sangat merugikan. Merugikan setkab maupun teman-teman media dan masyarakat,” pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)