Kemenkes: BOR Tempat Tidur di RS COVID-19 Nasional Sebesar 52%

Senin, 09 Agustus 2021 - 08:45 WIB
Kemenkes melaporkan saat ini bed BOR atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 sebesar 52%. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan saat ini bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 sebesar 52%.

Tercatat BOR tertinggi ada di wilayah luar Jawa yang lebih dari 70%. Dimana Kalimantan Selatan tertinggi 78%, disusul Bali 76%, kemudian Kalimantan Timur 74%, Gorontalo 74%, Riau 71%, juga Sumatera Barat 70%. Baca juga: KJRI Jeddah Sebut Aplikasi Visa Umrah untuk Indonesia Masih Diblok

Sementara BOR di wilayah pulau Jawa tertinggi ada di Yogyakarta dengan tingkat BOR sebesar 70%. Total tempat tidur Rumah Sakit COVID-19, lapangan dan juga darurat COVID-19 sebanyak 391.819 tempat tidur.

Kini tempat tidur RS COVID-19 yang tersedia sebanyak 130.792 tempat tidur dan yang terpakai sebanyak 68.266. Sementara itu tempat tidur untuk perawatan intensif sebanyak 11.509 tempat tidur.



Sedangkan untuk tempat isolasi masih tersedia 119.283 tempat tidur. Sementara untuk tempat tidur di RS lapangan dan darurat COVID-19 kini tersedia 12.674 tempat tidur.

Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 8 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan 78%

2. Bali 76%

3. Kalimantan Timur 74%
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More