KPK Dianggap Membangkang Ombudsman, Nurul Ghufron: Mereka Tak Paham Hukum

Senin, 09 Agustus 2021 - 07:41 WIB
loading...
KPK Dianggap Membangkang...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron geram setelah bertubi-tubi dianggap membangkang oleh sejumlah pihak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Nurul Ghufron geram setelah bertubi-tubi dianggap membangkang oleh sejumlah pihak. Pembangkangan itu berkaitan dengan keberatan KPK atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI (ORI) .

Menurut Ghufron, pihak-pihak yang menganggap KPK membangkang, sama saja menghina Ombudsman RI. Sebab, dalam aturannya dijelaskan bahwa bila ada pihak yang merasa tidak sepakat dengan LAHP Ombudsman maka bisa mengajukan surat keberatan.

"Yang menilai keberatan KPK atas LAHP ORI sebagai pembangkangan adalah menghina ORI karena keberatan itu mekanisme yang disediakan ORI kepada terlapor untuk mengajukan keberatan sesuai peraturan ORI 48/20," ujar Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (9/8/2021).

Ghufron menegaskan pihak-pihak yang berkomentar negatif soal keberatan KPK terhadap hasil laporan potensi maladministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak memahami hukum. Pasalnya, kata Ghufron, aturan Ombudsman mempersilakan pihak terlapor untuk mengirimkan keberatannya.

"Karenanya, orang-orang yang tak paham hukum itu malah menghina itikad baik ORI untuk membuka peluang setiap hasil pemeriksaannya untuk disanggah," tegas Ghufron.

"Itu adalah prinsip keseimbangan yang diberikan oleh ORI dan KPK menjalankan prosedur tersebut. Bukan membangkang, yang menyatakan membangkang mereka yang tak paham hukum dan merendahkan ORI," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK merasa keberatan atas LAHP Ombudsman RI yang menyatakan pelaksanaan TWK melanggar administrasi (maladministrasi). KPK lantas mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman pada 6 Agustus 2021.

Alasan KPK keberatan yakni karena Ombudsman tidak adil dalam menilai potensi maladministrasi pelaksanaan TWK pegawai KPK. Ia menganggap Ombudsman tidak menghormati kewenangan KPK dalam melaksanakan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

KPK juga menyatakan menolak untuk mengikuti rekomendasi atau saran dari Ombudsman. Lembaga antirasuah menilai rekomendasi Ombudsman terkait KPK tidak logis, melanggar hukum, dan tidak bisa diterima.

Surat keberatan KPK kepada Ombudsman tersebut lantas menuai kritik serta sindiran dari berbagai pihak. Salah satunya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). BW menyatakan bahwa Pimpinan KPK telah menunjukkan sikap membangkang atas surat keberatannya tersebut.

Tak hanya BW, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyebut sikap Pimpinan KPK terhadap laporan Ombudsman adalah bentuk pembangkangan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
Rekomendasi
3 Pemain Timnas Uzbekistan...
3 Pemain Timnas Uzbekistan U-17 yang Layak Main di Eropa, Nomor 1 Striker Potensial
Pagelaran Sabang Merauke...
Pagelaran Sabang Merauke 2025 Angkat Kisah Rakyat Lewat Hikayat Nusantara
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Berita Terkini
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
23 menit yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
29 menit yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
58 menit yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
1 jam yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
2 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved