KPK Kantongi Informasi Harun Masiku Berada di Luar Negeri

Senin, 09 Agustus 2021 - 06:27 WIB
"Respons sudah ada, pimpinan sudah menyebutkan ada beberapa negara yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ses-NCB, bahwa informasi-informasi itu tentu bersifat sementara internal," pungkasnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE). Baca juga: KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Bantu Pelarian Harun Masiku

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!