Penanganan Perubahan Iklim di Indonesia Dinilai Perlu Kerja Nyata
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 20:01 WIB
"Kami merasa sangat terhormat dapat bekerja sama dengan Bank Dunia melalui kerja sama yang panjang untuk mencapai tujuan tersebut," kata Siti Nurbaya dalam keterangan persnya, Jumat (6/8/2021).
Siti Nurbaya menghargai prinsip-prinsip yang ditekankan tentang inisitaif, ownership dan bahkan menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan.
"Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do," tegasnya. tandasnya.
Dijelaskan Siti, mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap emission trading system atau sistem perdagangan emisi.
Kata dia, sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.
"Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030," jelas Menteri Siti.
Siti Nurbaya menghargai prinsip-prinsip yang ditekankan tentang inisitaif, ownership dan bahkan menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan.
"Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do," tegasnya. tandasnya.
Dijelaskan Siti, mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerjasama dengan World Bank adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap emission trading system atau sistem perdagangan emisi.
Kata dia, sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.
"Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target NDC hingga mencapai 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030," jelas Menteri Siti.
Lihat Juga :