Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN, Komisi III DPR Minta Dikaji Ulang

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:28 WIB


Sahroni juga meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut. Menurut Sahroni, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.

"Karenanya, saya meminta kepada Pak Menteri untuk mengkaji ulang pengangkatan tersebut. Saya rasa masih banyak orang yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang komisaris tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi," ujarnya.

Sahroni juga mengingatkan bahwa seharusnya seorang mantan koruptor tidak lagi diberikan kesempatan menjadi pejabat negara. "Prinsip penegakkan hukum itu salah satunya adalah memberikan efek jera. Jika sudah jadi napi saja masih bisa dapat jabatan, di mana letak efek jeranya? Kasihan para penegak hukum kita seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian dll yang telah berusaha keras memberantas korupsi, namun efeknya tidak dirasakan," katanya.

Baca juga: Salahi Aturan, Pengamat Sarankan Emir Moeis Undur Diri dari Jabatan Komisaris BUMN
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!