DPR Desak Syarat PCR Test Perjalanan Transportasi Umum Dikaji Ulang
Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:23 WIB
Menurut Abdullah, ada beberapa hal yang menjadi landasan, diantaranya belum meratanya keberadaan di kabupaten/kota laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona dapat dilakukan dengan metode PCR tersebut.
"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," ujarnya.
Selain itu kata dia, harga yang dipatok untuk Swab PCR masih terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi. "Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal," ucapnya.
Abdullah menilai, rentang waktu yang lama keluarnya hasil juga membuat tidak efektif menekan penyebaran Covid 19. Dia menyebut bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian.
Apalagi kata dia, banyak ditemukan surat Swab PCR palsu. Abdullah menyarankan, untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan Swab Antingen.
"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," ujarnya.
Selain itu kata dia, harga yang dipatok untuk Swab PCR masih terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi. "Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal," ucapnya.
Abdullah menilai, rentang waktu yang lama keluarnya hasil juga membuat tidak efektif menekan penyebaran Covid 19. Dia menyebut bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian.
Apalagi kata dia, banyak ditemukan surat Swab PCR palsu. Abdullah menyarankan, untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan Swab Antingen.
Lihat Juga :