DPR Desak Syarat PCR Test Perjalanan Transportasi Umum Dikaji Ulang
Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:23 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan untuk perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat dan kereta api.
Baca juga: Membandingkan Efek Samping Vaksin dengan Kerusakan Covid-19
"Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR (polymerase chain reaction)," kata Syarief dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Harus Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman
Baca juga: Membandingkan Efek Samping Vaksin dengan Kerusakan Covid-19
"Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR (polymerase chain reaction)," kata Syarief dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Harus Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman
Lihat Juga :