Fahri Hamzah Sebut Prank oleh Pejabat Negara Seharusnya Berakhir di Penjara

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIB
"#prank muncul saat seseorang tidak memahami skala dari suatu kejadian. lalu terlibat janji dan atau mudah percaya janji. #prank berakhir di 2 tempat: penjara atau ruang komedi. saya usulkan yang ke-2. kecuali jika dilakukan oleh pejabat negara," ujar Fahri Hamzah.

Baca juga: Polda Sumsel Ungkap Saldo Bilyet Giro Heryanti Anak Akidi Tio Tak Cukup

Sebagaimana diketahui, publik tengah digemparkan oleh donasi Rp2 triliun dari keluarga pengusaha asal Aceh Akidi Tio ke masyarakat di Sumatera Selatan untuk penanganan Covid-19.

Salah satu anak Akidi Tio, Heryanty yang menyerahkan donasi tersebut melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) lalu.

Belakangan diketahui di rekening yang dimaksud tidak ada uang sejumlah Rp2 Triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp2 triliun tersebut pada Rabu (4/8/2021) menyimpulkan Bilyet Giro Rp2 triliun itu tidak ada.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!