Fahri Hamzah Sebut Prank oleh Pejabat Negara Seharusnya Berakhir di Penjara
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIB
Fahri Hamzah menyebutkan, prank atau lelucon mengerjai seseorang sebenarnya amat menghibur apabila dilakukan netizen warga biasa dan di media sosial. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa prank atau lelucon yang mengerjai seseorang sebenarnya amat menghibur apabila dilakukan netizen warga biasa dan biasa diunggah di media sosial.
Baca juga: PPATK Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Ini Alasannya
Namun kata Fahri Hamzah apabila prank dilakukan oleh pejabat negara sudah seharusnya pejabat tersebut diberikan tindakan proses hukum atau sanksi tegas.
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya pada Selasa (3/8/2021) malam. Baca juga: Soal Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Hampir Dipastikan Ini Bodong
Baca juga: PPATK Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Ini Alasannya
Namun kata Fahri Hamzah apabila prank dilakukan oleh pejabat negara sudah seharusnya pejabat tersebut diberikan tindakan proses hukum atau sanksi tegas.
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya pada Selasa (3/8/2021) malam. Baca juga: Soal Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Hampir Dipastikan Ini Bodong
Lihat Juga :