Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19
Senin, 02 Agustus 2021 - 20:05 WIB
Warga penyandang disabilitas menunjukkan tinta di jari seusai menyalurkan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di TPS 51, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews/YUDISTIRO PRANOTO
JAKARTA - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyatakan bahwa penyandang disabilitas , khususnya yang berada di wilayah zona merah COVID-19, akan mendapatkan vaksin dari pemerintah. Diharapakan para difabel memiliki imun yang baik, sehingga bisa meminimalisasi potensi tertular virus corona.
"Kelompok disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang rawan terpapar virus. Karena itu, menjadi prioritas bagi kami untuk terus mengupayakan ketersediaan vaksin bagi disabilitas di seluruh Indonesia," kata Angkie Yudistia dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Ia menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan vaksin bagi disabilitas. Ini juga tak lepas dari amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, di mana difabel memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk mendapat suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam melawan Covid-19.
Baca juga: Klaim Vaksinasi di Jakbar Sudah 55,9%, Wali Kota: Sesuai Data NIK
"Kelompok disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang rawan terpapar virus. Karena itu, menjadi prioritas bagi kami untuk terus mengupayakan ketersediaan vaksin bagi disabilitas di seluruh Indonesia," kata Angkie Yudistia dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Ia menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan vaksin bagi disabilitas. Ini juga tak lepas dari amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, di mana difabel memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk mendapat suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam melawan Covid-19.
Baca juga: Klaim Vaksinasi di Jakbar Sudah 55,9%, Wali Kota: Sesuai Data NIK
Lihat Juga :