Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19
Senin, 02 Agustus 2021 - 20:05 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyatakan bahwa penyandang disabilitas , khususnya yang berada di wilayah zona merah COVID-19, akan mendapatkan vaksin dari pemerintah. Diharapakan para difabel memiliki imun yang baik, sehingga bisa meminimalisasi potensi tertular virus corona.
"Kelompok disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang rawan terpapar virus. Karena itu, menjadi prioritas bagi kami untuk terus mengupayakan ketersediaan vaksin bagi disabilitas di seluruh Indonesia," kata Angkie Yudistia dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Ia menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan vaksin bagi disabilitas. Ini juga tak lepas dari amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, di mana difabel memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk mendapat suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam melawan Covid-19.
Baca juga: Klaim Vaksinasi di Jakbar Sudah 55,9%, Wali Kota: Sesuai Data NIK
"Kami mengampanyekan disabilitas bisa vaksin yang merupakan bagian dari gerakan Indonesia Bisa. Gerakan ini digagas untuk menciptakan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga terjadi sinergitas dalam upaya menghadirkan vaksin bagi disabilitas di Indonesia," katanya.
Angkie menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan, yang memberi kepercayaan kepada pihaknya untuk melakukan komunikasi lintas sektor terkait vaksin disabilitas. Ini dilakukan setelah Indonesia mendapat hibah 450.000 vaksin jenis sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab. Presiden Jokowi kemudian meminta untuk mendistribusikannya kepada penyandang disabilitas yang berada di wilayah dengan risiko tinggi Covid-19.
Saat ini sebanyak 255.000 vaksin sinopharm disalurkan ke 6 daerah oleh Kemenkes. Terkait data penerima serta validasi warga disabilitas, kata Angkie, ia berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Target Masih Rendah, DPR Minta Pemerintah Akselerasi Vaksinasi ke Daerah
"Kelompok disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang rawan terpapar virus. Karena itu, menjadi prioritas bagi kami untuk terus mengupayakan ketersediaan vaksin bagi disabilitas di seluruh Indonesia," kata Angkie Yudistia dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Ia menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan vaksin bagi disabilitas. Ini juga tak lepas dari amanah UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, di mana difabel memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk mendapat suntikan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam melawan Covid-19.
Baca juga: Klaim Vaksinasi di Jakbar Sudah 55,9%, Wali Kota: Sesuai Data NIK
"Kami mengampanyekan disabilitas bisa vaksin yang merupakan bagian dari gerakan Indonesia Bisa. Gerakan ini digagas untuk menciptakan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga terjadi sinergitas dalam upaya menghadirkan vaksin bagi disabilitas di Indonesia," katanya.
Angkie menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan, yang memberi kepercayaan kepada pihaknya untuk melakukan komunikasi lintas sektor terkait vaksin disabilitas. Ini dilakukan setelah Indonesia mendapat hibah 450.000 vaksin jenis sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab. Presiden Jokowi kemudian meminta untuk mendistribusikannya kepada penyandang disabilitas yang berada di wilayah dengan risiko tinggi Covid-19.
Saat ini sebanyak 255.000 vaksin sinopharm disalurkan ke 6 daerah oleh Kemenkes. Terkait data penerima serta validasi warga disabilitas, kata Angkie, ia berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Target Masih Rendah, DPR Minta Pemerintah Akselerasi Vaksinasi ke Daerah
tulis komentar anda