Gelar Rapat Luar Biasa, Perkumpulan Penulis Satupena Hasilkan Keputusan Strategis
Senin, 02 Agustus 2021 - 14:05 WIB
JAKARTA - Perkumpulan Penulis SATUPENA (Persatuan Penulis Indonesia) menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA), Minggu (1/8/2021). Acara yang dihadiri 96 anggota via aplikasi Zoom Meeting dan 15 orang yang mewakili lewat surat suara ini menghasilkan keputusan penting dan strategis bagi organisasi.
Anggota Perkumpulan Penulis SATUPENA, Hikmat Darmawan dalam siaran persnya, Senin (2/8/2021) mengatakan, RBLA menghasilkan beberapa keputusan. Pertama, tidak menerima Laporan Pertanggujawaban (LPJ) Pengurus karena pengurus, dalam hal ini Ketua Umum Satupena hasil Kongres Pertama Solo, Nasir Tamara, tidak hadir. Untuk penyelesaian lebih lanjut LPJ ini akan dibentuk tim khusus dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kedua, RLBA telah menerima dan menyekapati Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang mencantumkan poin penting, yaitu kepengurusan yang baru akan bersifat kolektif kolegial. "Keputusan ketiga, karena sejak RLBA ini kepengurusan Satupena hasil Kongres Solo dinyatakan demisioner, maka roda organisasi dialihkan kepada Caretaker RLBA Satupena hingga kepengurusan baru terbentuk pada RLBA lanjutan," kata Hikmat Darmawan.
Baca juga: Alasan DCEU Ketinggalan dari MCU Menurut Penulis Man of Steel
Menurutnya, penyelenggaraan RLBA yang dipimpin Prof S Margana ini sebelumnya sudah dikomunikasikan kepada pengurus Satupena hasil Kongres Solo. Terjadi dinamika internal, tetapi caretaker yang sudah melaksanakan tugasnya terus melanjutkan RLBA yang merupakan forum tertinggi organisasi yang sah, yang tercantum di dalam pasal 14 AD yang disahkan notaris.
Meskipun sebelumnya banyak yang mempertanyakan adanya perubahan sebagian AD hasil Kongres Solo dengan AD yang kemudian disahkan notaris, para anggota Satupena yang kemudian menyatakan sebagai kelompok Satupena Peduli tetap berpegang pada AD yang berlaku.
"Rapat pembahasan mengenai perubahan Anggaran Dasar ini juga menyatakan, RLBA akan dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya, Minggu, 8 Agustus 2021," katanya.
Baca juga: Son Ye-jin dan Jeon Mi-do Duet dalam Drama Baru, Skenario oleh Penulis 'Kim Ji Young, Born in 1982'
Anggota Perkumpulan Penulis SATUPENA, Hikmat Darmawan dalam siaran persnya, Senin (2/8/2021) mengatakan, RBLA menghasilkan beberapa keputusan. Pertama, tidak menerima Laporan Pertanggujawaban (LPJ) Pengurus karena pengurus, dalam hal ini Ketua Umum Satupena hasil Kongres Pertama Solo, Nasir Tamara, tidak hadir. Untuk penyelesaian lebih lanjut LPJ ini akan dibentuk tim khusus dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kedua, RLBA telah menerima dan menyekapati Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang mencantumkan poin penting, yaitu kepengurusan yang baru akan bersifat kolektif kolegial. "Keputusan ketiga, karena sejak RLBA ini kepengurusan Satupena hasil Kongres Solo dinyatakan demisioner, maka roda organisasi dialihkan kepada Caretaker RLBA Satupena hingga kepengurusan baru terbentuk pada RLBA lanjutan," kata Hikmat Darmawan.
Baca juga: Alasan DCEU Ketinggalan dari MCU Menurut Penulis Man of Steel
Menurutnya, penyelenggaraan RLBA yang dipimpin Prof S Margana ini sebelumnya sudah dikomunikasikan kepada pengurus Satupena hasil Kongres Solo. Terjadi dinamika internal, tetapi caretaker yang sudah melaksanakan tugasnya terus melanjutkan RLBA yang merupakan forum tertinggi organisasi yang sah, yang tercantum di dalam pasal 14 AD yang disahkan notaris.
Meskipun sebelumnya banyak yang mempertanyakan adanya perubahan sebagian AD hasil Kongres Solo dengan AD yang kemudian disahkan notaris, para anggota Satupena yang kemudian menyatakan sebagai kelompok Satupena Peduli tetap berpegang pada AD yang berlaku.
"Rapat pembahasan mengenai perubahan Anggaran Dasar ini juga menyatakan, RLBA akan dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya, Minggu, 8 Agustus 2021," katanya.
Baca juga: Son Ye-jin dan Jeon Mi-do Duet dalam Drama Baru, Skenario oleh Penulis 'Kim Ji Young, Born in 1982'
tulis komentar anda