44 Orang dari 436 Pegawai KPK yang Terpapar Corona, Masih Positif
Senin, 02 Agustus 2021 - 07:36 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, total ada 436 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar Covid-19 sejak munculnya virus Corona di Indonesia. Saat ini, tersisa 44 pegawai KPK yang dinyatakan belum sembuh atau masih menjalani perawatan karena terpapar Covid-19.
Baca juga: Update Corona 1 Agustus 2021: 30.738 Positif, 39.446 Sembuh, 1.604 Meninggal
"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Begini Ceritanya 2 Harimau Sumatera di Ragunan Bisa Terinfeksi Corona
Baca juga: Update Corona 1 Agustus 2021: 30.738 Positif, 39.446 Sembuh, 1.604 Meninggal
"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Begini Ceritanya 2 Harimau Sumatera di Ragunan Bisa Terinfeksi Corona
Lihat Juga :