Terima Banyak Kritik Bansos Dikorupsi, Mahfud MD: Itu Sudah Diselesaikan Secara Hukum

Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:24 WIB
“Kemudian ada yang memang ketika mau disampaikan itu tempatnya sangat jauh sementara aturannya harus yang berhak untuk mendapat. Presiden dulu membuat kebijakan pengiriman lewat rekening. Diputuskan dulu semua (lewat) rekening agar enggak dikorupsi dan agar cepat sampai, tapi enggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang enggak punya rekening,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut bahkan ia mengungkapkan ada beberapa pihak keluarga yang menunjuk untuk pengambilan Bansos diwakilkan. Namun menurutnya hal tersebut dalam sudut aturan masih dinilai bermasalah.

“Dari sudut aturan yang mau memberikan takut juga, itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya tidak ada, kartu keluarganya enggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili? Itu semua jadi problem dan itu masalah kita memang dan itu sudah lama,” tambahnya.

Namun, Mahfud menilai kondisi tersebut baru terasa semenjak munculnya pandemi virus COVID-19. Oleh sebabnya, Mahfud meyakini hal tersebut sebagai hikmah untuk menata persoalan administrasi. Baca juga: Kasus Korupsi Bansos COVID-19 di Bandung Barat, KPK Diminta Dalami Peran HK

“Cuma sekarang ini ketika terjadi COVID-19 seperti ini baru terasa, sehingga kalau mau diambil salah satunya hikmah dari COVID-19 ini kita mau menata administrasi kependudukan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!