Terima Banyak Kritik Bansos Dikorupsi, Mahfud MD: Itu Sudah Diselesaikan Secara Hukum
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:24 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut pemerintah banyak menerima kritikan terhadap penyelenggaraan bantuan sosial (Bansos) . Adapun salah satunya yakni soal dana Bansos yang dikorupsi.
“Yang sering saya ceritakan, problemnya itu tidak mudah, misalnya selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi. Iyalah itu musibah, itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum,” ujar Mahfud, Sabtu 31/7/2021).
Namun, Mahfud juga menyebut sulitnya Bansos tersebut sampai juga disebabkan karena adanya masalah administrasi. Karenanya, pemerintah daerah bahkan takut mengeluarkan anggaran.
“Tapi ada Bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa? nanti dikorupsikan kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK oleh BPKP oleh Menkeu,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa semua prosedur tersebut memiliki aturan-aturan mengeluarkan uang yang diterobos. “Banyak yang takut juga, nanti saya keluarkan, saya kasihkan orang, nanti dianggap prosedurnya salah dianggap ini korupsi. Ada yang begitu memang,” imbuhnya.
Masih mengenai masalah Bansos, Mahfud menyebut terdapat masalah lain yakni lokasi yang tidak terjangkau. Menurutnya, Presiden Jokowi pernah mengusulkan untuk mengirimkan bantuan sosial melalui rekening, nyatanya, penerima manfaat yang tidak terjangkau tersebut juga tidak memiliki rekening.
“Kemudian ada yang memang ketika mau disampaikan itu tempatnya sangat jauh sementara aturannya harus yang berhak untuk mendapat. Presiden dulu membuat kebijakan pengiriman lewat rekening. Diputuskan dulu semua (lewat) rekening agar enggak dikorupsi dan agar cepat sampai, tapi enggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang enggak punya rekening,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut bahkan ia mengungkapkan ada beberapa pihak keluarga yang menunjuk untuk pengambilan Bansos diwakilkan. Namun menurutnya hal tersebut dalam sudut aturan masih dinilai bermasalah.
“Dari sudut aturan yang mau memberikan takut juga, itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya tidak ada, kartu keluarganya enggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili? Itu semua jadi problem dan itu masalah kita memang dan itu sudah lama,” tambahnya.
Namun, Mahfud menilai kondisi tersebut baru terasa semenjak munculnya pandemi virus COVID-19. Oleh sebabnya, Mahfud meyakini hal tersebut sebagai hikmah untuk menata persoalan administrasi.
“Cuma sekarang ini ketika terjadi COVID-19 seperti ini baru terasa, sehingga kalau mau diambil salah satunya hikmah dari COVID-19 ini kita mau menata administrasi kependudukan,” pungkasnya.
“Yang sering saya ceritakan, problemnya itu tidak mudah, misalnya selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi. Iyalah itu musibah, itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum,” ujar Mahfud, Sabtu 31/7/2021).
Namun, Mahfud juga menyebut sulitnya Bansos tersebut sampai juga disebabkan karena adanya masalah administrasi. Karenanya, pemerintah daerah bahkan takut mengeluarkan anggaran.
“Tapi ada Bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa? nanti dikorupsikan kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK oleh BPKP oleh Menkeu,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa semua prosedur tersebut memiliki aturan-aturan mengeluarkan uang yang diterobos. “Banyak yang takut juga, nanti saya keluarkan, saya kasihkan orang, nanti dianggap prosedurnya salah dianggap ini korupsi. Ada yang begitu memang,” imbuhnya.
Masih mengenai masalah Bansos, Mahfud menyebut terdapat masalah lain yakni lokasi yang tidak terjangkau. Menurutnya, Presiden Jokowi pernah mengusulkan untuk mengirimkan bantuan sosial melalui rekening, nyatanya, penerima manfaat yang tidak terjangkau tersebut juga tidak memiliki rekening.
“Kemudian ada yang memang ketika mau disampaikan itu tempatnya sangat jauh sementara aturannya harus yang berhak untuk mendapat. Presiden dulu membuat kebijakan pengiriman lewat rekening. Diputuskan dulu semua (lewat) rekening agar enggak dikorupsi dan agar cepat sampai, tapi enggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang enggak punya rekening,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut bahkan ia mengungkapkan ada beberapa pihak keluarga yang menunjuk untuk pengambilan Bansos diwakilkan. Namun menurutnya hal tersebut dalam sudut aturan masih dinilai bermasalah.
“Dari sudut aturan yang mau memberikan takut juga, itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya tidak ada, kartu keluarganya enggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili? Itu semua jadi problem dan itu masalah kita memang dan itu sudah lama,” tambahnya.
Namun, Mahfud menilai kondisi tersebut baru terasa semenjak munculnya pandemi virus COVID-19. Oleh sebabnya, Mahfud meyakini hal tersebut sebagai hikmah untuk menata persoalan administrasi.
“Cuma sekarang ini ketika terjadi COVID-19 seperti ini baru terasa, sehingga kalau mau diambil salah satunya hikmah dari COVID-19 ini kita mau menata administrasi kependudukan,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda