Kebenaran, Kebohongan, dan Jurnalisme
Jum'at, 30 Juli 2021 - 11:09 WIB
Pemerintah tidak diam melawan hoaks dengan melakukan sosialisasi melalui radio, televisi, surat kabar sampai baliho raksasa di pinggir jalan agar masyarakat sadar serta selektif menerima informasi. Namun semua itu belum membuahkan hasil menggembirakan karena hoaks masih berseliweran di medsos.
Persoalan berita bohong di hulu dan hilir tak kunjung berakhir meskipun sudah dilakukan edukasi kepada masyarakat di wilayah tersebut. Banyak pelaku pembuat hoaks diringkus dan diadili, namun hoaks-hoaks baru dan viral muncul kembali. Media jurnalistik sebagai penyampai kebenaran tampak kalah pamor. Medsos sudah bergerak cepat sementara media jurnalistik masih memastikan tali sepatunya terikat dengan benar. Dalam kondisi kebohongan yang membingungkan, peran media jurnalistik sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat mendapatkan kejelasan.
Media jurnalistik harus diakui relatif lamban dibanding medsos, karena sebelum menjadi berita, informasi harus diolah melalui aturan jurnalistik. Informasi yang masuk ke meja redaksi harus diverifikasi dahulu kebenarannya, sehingga membutuhkan waktu untuk disiarkan. Medsos tak peduli dengan aturan. Penerima pesan dari medsos dapat langsung unggah atau share tanpa verifikasi kebenarannya dan tidak jelas siapa bertanggung jawab. Pada media jurnalistik jelas siapa dan dimana pihak bertanggung jawab terhadap berita yang disiarkannya. Polisi harus melacak, mengurai simpul awal penyebaran berita bohong di medsos untuk sampai kepada orang yang bertanggung jawab.
Jurnalisme memiliki aturan dalam menyiarkan berita, seperti tidak menghakimi, azas praduga tak bersalah, menghormati keberimbangan dan yang utama adalah informasi harus diuji dahulu kebenarannya. Sebagai institusi produksi dan penyebaran informasi jurnalisme berpegang pada etika, standar profesional dan tanggung jawab dalam menghasilkan serta menyebarkan informasi. Prinsip inilah yang perlu menjadi budaya atau sistem nilai dalam era digital terkait penyebaran informasi. Meskipun dunia dan interaksi antara publik berubah, tetapi prinsip dasar jurnalisme tak pernah berubah.
Kondisi masyarakat yang terkontaminasi medsos akut perlu segera disadarkan melalui terapi. Ada baiknya jurnalisme diperkenalkan sejak dini sebagai salah satu terapi kepada masyarakat luas agar bijak dalam bermedsos. Dulu ada majalah dinding di sekolah-sekolah yang sekarang berubah bentuk menjadi media on-line melalui kegiatan ini pengenalan jurnalistik bisa lebih ditekankan.
Sayangnya, media sekolah sering tidak menarik sehingga siswa lebih banyak terhubung dengan media sosial, apakah itu Facebook, WhatsApp, Twitter dan sebagainya. Anak hidup dalam era informasi instan tetapi tidak banyak mendapat pendidikan, bagaimana berkomentar di media dengan baik. Jurnalisme membantu mereka menuliskan komentar positif dalam blog sekaligus belajar bertanggung jawab atas media yang dikelolanya.
Pelajaran atau pengenalan jurnalistik di sekolah kepada siswa dapat disisipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Informatika maupun Bahasa Indonesia. Selain melalui pelajaran ekstra kulikuler media massa yang sudah dilakukan sejumlah sekolah. Kerja sama antara sekolah dengan lembaga pers atau media jurnalistik dan Dewan Pers dapat dilakukan sebagai penguatan materinya. Intinya, jangan sampai menebar kebohongan kemudian hari menjadi budaya.
Persoalan berita bohong di hulu dan hilir tak kunjung berakhir meskipun sudah dilakukan edukasi kepada masyarakat di wilayah tersebut. Banyak pelaku pembuat hoaks diringkus dan diadili, namun hoaks-hoaks baru dan viral muncul kembali. Media jurnalistik sebagai penyampai kebenaran tampak kalah pamor. Medsos sudah bergerak cepat sementara media jurnalistik masih memastikan tali sepatunya terikat dengan benar. Dalam kondisi kebohongan yang membingungkan, peran media jurnalistik sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat mendapatkan kejelasan.
Media jurnalistik harus diakui relatif lamban dibanding medsos, karena sebelum menjadi berita, informasi harus diolah melalui aturan jurnalistik. Informasi yang masuk ke meja redaksi harus diverifikasi dahulu kebenarannya, sehingga membutuhkan waktu untuk disiarkan. Medsos tak peduli dengan aturan. Penerima pesan dari medsos dapat langsung unggah atau share tanpa verifikasi kebenarannya dan tidak jelas siapa bertanggung jawab. Pada media jurnalistik jelas siapa dan dimana pihak bertanggung jawab terhadap berita yang disiarkannya. Polisi harus melacak, mengurai simpul awal penyebaran berita bohong di medsos untuk sampai kepada orang yang bertanggung jawab.
Jurnalisme memiliki aturan dalam menyiarkan berita, seperti tidak menghakimi, azas praduga tak bersalah, menghormati keberimbangan dan yang utama adalah informasi harus diuji dahulu kebenarannya. Sebagai institusi produksi dan penyebaran informasi jurnalisme berpegang pada etika, standar profesional dan tanggung jawab dalam menghasilkan serta menyebarkan informasi. Prinsip inilah yang perlu menjadi budaya atau sistem nilai dalam era digital terkait penyebaran informasi. Meskipun dunia dan interaksi antara publik berubah, tetapi prinsip dasar jurnalisme tak pernah berubah.
Kondisi masyarakat yang terkontaminasi medsos akut perlu segera disadarkan melalui terapi. Ada baiknya jurnalisme diperkenalkan sejak dini sebagai salah satu terapi kepada masyarakat luas agar bijak dalam bermedsos. Dulu ada majalah dinding di sekolah-sekolah yang sekarang berubah bentuk menjadi media on-line melalui kegiatan ini pengenalan jurnalistik bisa lebih ditekankan.
Sayangnya, media sekolah sering tidak menarik sehingga siswa lebih banyak terhubung dengan media sosial, apakah itu Facebook, WhatsApp, Twitter dan sebagainya. Anak hidup dalam era informasi instan tetapi tidak banyak mendapat pendidikan, bagaimana berkomentar di media dengan baik. Jurnalisme membantu mereka menuliskan komentar positif dalam blog sekaligus belajar bertanggung jawab atas media yang dikelolanya.
Pelajaran atau pengenalan jurnalistik di sekolah kepada siswa dapat disisipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Informatika maupun Bahasa Indonesia. Selain melalui pelajaran ekstra kulikuler media massa yang sudah dilakukan sejumlah sekolah. Kerja sama antara sekolah dengan lembaga pers atau media jurnalistik dan Dewan Pers dapat dilakukan sebagai penguatan materinya. Intinya, jangan sampai menebar kebohongan kemudian hari menjadi budaya.
(abd)
Lihat Juga :