Satgas Minta Ketidakpatuhan Prokes Harus Disikapi dengan Tegas
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:55 WIB
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan harus disikapi dengan tegas. Pasalnya, hal itu akan berdampak besar pada laju penularan virus corona.
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Kamis (29/7/2021).
Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.
Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan. Dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.
"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tegas Wiku.
Sebaliknya, bagi daerah yang telah bekerja keras dalam mengatasi kasus di daerahnya, Satgas memberikan apresiasinya. Kedepan harus terus meningkatkan upaya penanganan agar laju penularan dapat dicegah dan angka kematian dapat ditekan.
"Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan yang baik, terimakasih atas kerja kerasnya dan harap terus konsisten," tutup Wiku.
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Kamis (29/7/2021).
Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36% desa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.
Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan. Dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.
"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tegas Wiku.
Sebaliknya, bagi daerah yang telah bekerja keras dalam mengatasi kasus di daerahnya, Satgas memberikan apresiasinya. Kedepan harus terus meningkatkan upaya penanganan agar laju penularan dapat dicegah dan angka kematian dapat ditekan.
"Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan yang baik, terimakasih atas kerja kerasnya dan harap terus konsisten," tutup Wiku.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda