KPK Periksa Anggota DPRD Jabar terkait Suap Proyek di Indramayu
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:30 WIB
Penyidik KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi PDI-Perjuangan, Waras Wasisto. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi PDI-Perjuangan, Waras Wasisto. Ia bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019.
Selain Waras Wasisto, penyidik juga memanggil dua Anggota DPRD Jabar lainnya, yakni H Yusuf Puadz dan M Iqbal MI. Para legislator Jabar tersebut dibutuhkan keterangannya untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Suap Proyek di Indramayu, KPK Dalami Aliran Duit ke Politikus Golkar Siti Aisyah
Selain Waras Wasisto, penyidik juga memanggil dua Anggota DPRD Jabar lainnya, yakni H Yusuf Puadz dan M Iqbal MI. Para legislator Jabar tersebut dibutuhkan keterangannya untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Suap Proyek di Indramayu, KPK Dalami Aliran Duit ke Politikus Golkar Siti Aisyah
Lihat Juga :