Suap Proyek di Indramayu, KPK Dalami Aliran Duit ke Politikus Golkar Siti Aisyah
Jum'at, 23 Juli 2021 - 11:00 WIB
loading...
KPK mendalami aliran dana suap dari sejumlah pihak kepada Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendalami aliran duit ke anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA). Diduga ada aliran uang dari beberapa pihak terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Hal ini diketahui seusai Tim penyidik memeriksa Siti untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan tersangka lainnya.
"Tersangka STA diperiksa sebagai saksi sekaligus Tersangka, Tim Penyidik terus melakukan pendalaman diantaranya mengenai dugaan adanya aliran penerimaan uang oleh Tersangka dari beberapa pihak dan sekaligus dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Barat Asal Golkar terkait Suap Proyek di Indramayu
Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka yakni anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat.
Hal ini diketahui seusai Tim penyidik memeriksa Siti untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan tersangka lainnya.
"Tersangka STA diperiksa sebagai saksi sekaligus Tersangka, Tim Penyidik terus melakukan pendalaman diantaranya mengenai dugaan adanya aliran penerimaan uang oleh Tersangka dari beberapa pihak dan sekaligus dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Barat Asal Golkar terkait Suap Proyek di Indramayu
Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka yakni anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat.
Lihat Juga :