Istana Target Tahun Ini 137 Kasus Konflik Agraria Dituntaskan

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:39 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pemerintah terus berupaya untuk melakukan dan mengakhiri praktik korupsi. Menurutnya, beberapa langkah telah dilakukan salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Sesuai Perpres tersebut, sudah saatnya kita melakukan perubahan paradigma. Penguasa harus bergeser menjadi pelayan masyarakat. Not to be served but to serve the people," ujarnya.

Ia mengaku telah merumuskan empat langkah. Pertama,melakukan pengawalan proses dan percepatan perizinan, Kedua, perizinan harus melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Ketiga, upaya standarisasi perizinan melalui teknologi informasi dan Online Single Submission (OSS). Keempat, harus berubah paradigma menjadi digital melayani agar tidak ada kontak fisik untuk mencegah korupsi.

“Tahun 2020 yang lalu, atas kerja sama KPK dan kementerian/lembaga yang terkait, dengan penertiban aset negara dan daerah, KPk telah menyelamatkan setidaknya Rp592 triliun aset. Angka ini besar, dan KPK terus berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara maupun milik daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan One Map Policy, investor pun mau menanamkan modal di Indonesia karena adanya kepastian hukum. Pasalnya, modal untuk menjamin kesejahteraan rakyat tidak cukup hanya dengan APBN, namun juga dari investasi yang masuk.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More