Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota, Formappi: DPR Minim Empati

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:18 WIB
Manajer Riset Formappi, Lucius Karus. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi fasilitas khusus isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang 3 bagi Anggota DPR yang disediakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Kebijakan ini semakin memperlihatkan minimnya kepedulian dan empati Anggota DPR terhadap nasib rakyat yang di masa pandemi Covid-19.

"Sejak awal pandemi, kebijakan serupa beberapa kali muncul dari parlemen. Sebut saja tes PCR khusus ketika warga kebanyakan kesulitan karena mahalnya, vaksinasi khusus bagi anggota dan keluarga, permintaan ICU khusus, sampai kebijakan plat kendaraan khusus anggota DPR," kata Manajer Riset Formappi, Lucius Karus dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Lucius melihat setiap kebijakan yang spesial bagi anggota DPR ini selalu direspons dengan kritik publik. Sayangnya, semua protes dan kritikan itu tampak dianggap angin lalu. Bagi DPR, ketidakpedulian pada suara rakyat tentu saja sesuatu yang kontras. Secara kelembagaan, DPR adalah satu-satunya lembaga yang bekerja atas kepercayaan untuk mewakili publik atau rakyat di hadapan kebijakan pemerintah.

Baca juga: Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan Melukai Rakyat





"Kebijakan DPR harus berdasarkan aspirasi dan kondisi rakyat. Apalagi di masa sulit pandemi saat ini. Seharusnya DPR dituntut sungguh-sungguh menghadirkan wajah perwakilan rakyat yang nyatanya tak berdaya karena kondisi krisis karena pandemi yang berkepanjangan," ujarnya.

Namun, faktanya kebijakan yang muncul dari parlemen selama pandemi sangat mengecewakan. "Oke mungkin saja DPR berkilah kebijakan itu sudah sesuai dengan peraturan, yang terkait isoman di hotel misalnya, Dirjen Perbendaharaan Negara memang memberikan rekomendasi untuk kementerian/lembaga dalam menyediakan fasilitas isoman? Kalau alasannya hanya menjalankan perintah aturan, saya kira itu terlihat konyol," ujar Lucius.

Menurutnya, DPR adalah lembaga yang membuat undang-undang yang menjadi sumber semua aturan. DPR juga lembaga yang memantau pelaksanaan peraturan termasuk mengawasi produk aturan yang dibuat kementerian. "DPR mestinya bisa mengkritisi kebijakan pemerintah yang menjadi rujukan munculnya aturan yang memberikan fasilitas khusus kepada mereka. Acuan DPR tentu saja adalah suara rakyat. Suara rakyat dan kebutuhan rakyat harus menjadi dasar bagi mereka untuk menilai kebijakan pemerintah sekalipun kebijakan itu menguntungkan mereka," ujarnya.

Baca juga: Bantu Pasien Isoman, Crazy Rich Malang Siap Bangun RS untuk Covid-19
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :