Mahfud MD Memaafkan, Lora Mastur Divonis Ringan

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:16 WIB
"Saya tidak pernah mempermasalahkan video yang viral tersebut dan saya tidak pernah melaporkan. Bahkan sebelum Lora Mastur menyerahkan diri saya sudah memaafkan. Tapi kan hukum harus ditegakkan dan itu menjadi tugas aparat penegak hukum," katanya seraya membenarkan bahwa dirinya berkirim surat ke PN dan kejaksaan untuk memberi keringanan hukuman.

Baca juga: Jadi Tersangka, Polda Jatim Buru Pembuat Video Ancaman Mahfud MD



Sebagaimana diketahui, video tersebut viral setelah diunggah oleh akun youtube "Amazing pasuruan", Empat orang pelaku penyerbar dan pengunggah video tersebut, telah diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Pasuruan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!