ICW Desak KPK Tuntut Mantan Mensos Juliari Batubara Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:12 WIB


"Kedua, Juliari melakukan praktik suap-menyuap di tengah kondisi wabah Covid-19 sedang melanda Indonesia. Praktik culas ini tentu tidak bisa dimaafkan, dapat dibayangkan. Kala itu, empat hari sebelum tangkap tangan KPK (1 Desember 2020) setidaknya 543.000 orang telah terinfeksi Covid-19 dan 17.000 nyawa melayang," beber Kurnia.

Tidak hanya itu, sambungnya, Indonesia juga resmi mengalami resesi akibat pandemi Covid-19 pada awal November. Sebagai Menteri Sosial, kata Kurnia, tentu Juliari seharusnya memahami situasi tersebut.

Ketiga, saat proses persidangan berlangsung, Juliari belum pernah sekali mengakui perbuatannya. Padahal, dibeberkan Kurnia, pengadilan telah memutus bersalah pihak penyuap Juliari, salah satunya Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!