Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Bimtek IPKD
Selasa, 27 Juli 2021 - 14:10 WIB
Selain itu, lanjut Fatoni, IPKD juga dibangun dengan tujuan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki predikat terbaik tata kelola keuangan secara nasional. Pemberian penghargaan tersebut, diberikan kepada 3 daerah peringkat terbaik provinsi, kabupaten, dan kota pada masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. "Sesuai dengan Permendagri, penghargaan diberikan kepada 3 daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan tertinggi, sedang, dan rendah," ungkap Fatoni. Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Harus Tegak Lurus Ikuti Pemerintah Pusat soal Penanganan Covid-19
Itu berarti bahwa penghargaan diberikan kepada satu daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang berpredikat terbaik untuk kategori kemampuan yang sama. Dia menambahkan, proses pengukuran dan pemeringkatan hasil IPKD dilakukan melalui dua tahap, yakni di tahap pemerintah daerah dan di tingkat pusat. “Untuk tingkatan provinsi hasil IPKD diukur Kemendagri. Sedangkan tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur,” ujarnya.
Bagi daerah dengan prestasi tertinggi, lanjut Fatoni, akan diajukan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat melakukan penginputan indeks tersebut paling lambat 31 Juli. Kegiatan Bimtek tersebut juga turut diikuti jajaran Bappeda, BPKAD, Diskominfo, Badan Litbang Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Itu berarti bahwa penghargaan diberikan kepada satu daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang berpredikat terbaik untuk kategori kemampuan yang sama. Dia menambahkan, proses pengukuran dan pemeringkatan hasil IPKD dilakukan melalui dua tahap, yakni di tahap pemerintah daerah dan di tingkat pusat. “Untuk tingkatan provinsi hasil IPKD diukur Kemendagri. Sedangkan tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur,” ujarnya.
Bagi daerah dengan prestasi tertinggi, lanjut Fatoni, akan diajukan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat melakukan penginputan indeks tersebut paling lambat 31 Juli. Kegiatan Bimtek tersebut juga turut diikuti jajaran Bappeda, BPKAD, Diskominfo, Badan Litbang Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
(cip)
Lihat Juga :