6 Pegawai Ogah Ikut Diklat Bela Negara, KPK: Kami Telah Berupaya Berikan Hak Mereka
Senin, 26 Juli 2021 - 12:21 WIB
Ali mengaku belum mengetahui tindaklanjut terhadap enam pegawai yang masih diberikan kesempatan untuk menjadi ASN tersebut. Tapi, ia menekankan, keenam pegawai tersebut wajib mengikuti diklat bela negara jika ingin menjadi ASN.
"Belum diputuskan tindaklanjutnya, namun demikian tentu syarat untuk dapat menjadi pegawai ASN KPK tdk terpenuhi jika tdk mengikuti pendidikan bela negara dimaksud," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK bekerja sama dengan Kemhan menggelar Diklat bela negara terhadap 24 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, dari 24 pegawai tersebut, enam diantaranya menolak untuk ikut diklat bela negara.
Baca juga: 6 Pegawai Nonaktif KPK Menolak Ikut Diklat Bela Negara
Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk menjadi ASN tersebut, hanya 18 pegawai yang menyatakan kesediaannya untuk ikut diklat bela negara serta wawasan kebangsaan. Sedangkan enam pegawai lainnya menolak.
"Belum diputuskan tindaklanjutnya, namun demikian tentu syarat untuk dapat menjadi pegawai ASN KPK tdk terpenuhi jika tdk mengikuti pendidikan bela negara dimaksud," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK bekerja sama dengan Kemhan menggelar Diklat bela negara terhadap 24 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, dari 24 pegawai tersebut, enam diantaranya menolak untuk ikut diklat bela negara.
Baca juga: 6 Pegawai Nonaktif KPK Menolak Ikut Diklat Bela Negara
Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk menjadi ASN tersebut, hanya 18 pegawai yang menyatakan kesediaannya untuk ikut diklat bela negara serta wawasan kebangsaan. Sedangkan enam pegawai lainnya menolak.
(zik)
Lihat Juga :