6 Pegawai Ogah Ikut Diklat Bela Negara, KPK: Kami Telah Berupaya Berikan Hak Mereka

Senin, 26 Juli 2021 - 12:21 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menolak mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara. Diklat bela negara yang digelar KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) merupakan salah satu syarat agar enam pegawai yang tak lulus TWK tersebut tetap bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa keenam pegawai tersebut untuk mengikuti diklat bela negara . Intinya, kata Ali, pihaknya telah memberikan hak enam pegawai tersebut untuk bisa menjadi ASN.



"KPK telah berupaya memberikan hak pegawai untuk mengikuti pendidikan lanjutan tersebut. Namun pada akhirnya enam orang pegawai tersebut menolak, tentu tidak bisa pula kami paksakan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Firli Bahuri Lepas 18 Pegawai KPK Ikut Diklat Bela Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!