Hari Anak Nasional, Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-Nilai Antikorupsi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:38 WIB
Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.

Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.

Anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Republik ini.



Anak-anak yang memiliki ruh antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi, dengan menjadi influencer antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif, akar dari korupsi di NKRI.

Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi, agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi.

Kita harus memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini, bahwasanya korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini.

Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif Pencegahan Korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu: a. Meningkatkan Integritas Penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat sehingga muncul perasaan tidak ingin korupsi (INTEGRITAS TINGGI TAK MAU KORUPSI), b. Memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah, sehingga sistem tidak bisa lagi dikorupsi, membangun sistem yang tidak ramah korupsi (TUTUP CELAH SISTEM TIDAK BISA DIKORUPSI) dan c. Pendekatan penindakan agar muncul efek jera untuk tidak melakukan korupsi (JERA DAN TAKUT UNTUK KORUPSI). Agar strategi ini dapat dilakukan dengan baik (How to), maka KPK melakukan 3 strategi pendekatan yaitu: 1. Pendekatan Pendidikan Masyarakat (Public Education Approach) 2. Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan 3. Pendekatan Penindakan (Law Inforcement Approach).

Pendekatan Pendidikan Masyarakat menyasar kepada tiga sasaran antara lain: 1. Jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi 2. Penyelenggara negara dan partai politik dan 3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta. Pendekatan ini akan mempengaruhi Mind-Set dan Culture-Set segenap elemen bangsa.

Dengan Pendekatan Pendidikan Masyarakat yang dapat mempengaruhi mind-set dan cultuer-set maka korupsi yang bisa beradaptasi, berevolusi bahkan mampu bermutasi layaknya virus Covid-19, yang menjadi pandemi di negeri ini dapat dicegah.Pendidikan masyarakat menjadi penting karena Pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia (Education is the most powerful weapon which you can use to change the world).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More