Komnas HAM: Penyelidikan TWK KPK Rampung Akhir Juli
Jum'at, 23 Juli 2021 - 10:13 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berharap pihaknya dapat merampungkan penyelidikan kasus tes wawasan kebangsaan ( TWK ) terkait alih status pegawai KPK pada akhir Juli ini.
"Komnas HAM berharap seluruh data, fakta dan informasi tersebut segera dirampungkan pada akhir Juli 2021, mengacu pada situasi dan kondisi pandemi Covid-19," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Sebelumnya, pada Kamis (22/7) kemarin, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus TWK Pegawai KPK melakukan pendalaman keterangan ahli.
Choirul Anam menjelaskan bahwa pendalaman tersebut merupakan ketiga kalinya terkait penggalian keterangan dari ahli, yaitu Ahli Hukum Tata Negara melalui daring.
"Pendalaman keterangan ahli HTN ini guna memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini merupakan bagian dari tata kelola suatu Negara hukum," kata Anam.
Sebelumnya, pada Rabu, 21 Juli 2021, Komnas HAM juga melakukan pendalaman detil dan klarifikasi dari beberapa informasi kepada sejumlah pegawai KPK. "Hal ini guna memastikan perkembangan faktual antara satu dengan yang lain," ungkapnya.
Diketahui, terdapat beberapa perbedaan keterangan dan informasi yang memperkuat bukti-bukti yang ada pasca permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya.
"Komnas HAM berharap seluruh data, fakta dan informasi tersebut segera dirampungkan pada akhir Juli 2021, mengacu pada situasi dan kondisi pandemi Covid-19," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Sebelumnya, pada Kamis (22/7) kemarin, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus TWK Pegawai KPK melakukan pendalaman keterangan ahli.
Choirul Anam menjelaskan bahwa pendalaman tersebut merupakan ketiga kalinya terkait penggalian keterangan dari ahli, yaitu Ahli Hukum Tata Negara melalui daring.
"Pendalaman keterangan ahli HTN ini guna memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini merupakan bagian dari tata kelola suatu Negara hukum," kata Anam.
Sebelumnya, pada Rabu, 21 Juli 2021, Komnas HAM juga melakukan pendalaman detil dan klarifikasi dari beberapa informasi kepada sejumlah pegawai KPK. "Hal ini guna memastikan perkembangan faktual antara satu dengan yang lain," ungkapnya.
Diketahui, terdapat beberapa perbedaan keterangan dan informasi yang memperkuat bukti-bukti yang ada pasca permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya.
(muh)
tulis komentar anda