Satgas Sebut Jakarta Alami Penurunan Kematian Akibat COVID-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:08 WIB
Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diperpanjang lagi hingga 25 Juli 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diperpanjang lagi hingga 25 Juli 2021.

Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, terjadi penurunan kasus positif pada sepekan terakhir di seluruh provinsi kecuali Bali. Baca juga: Wiku Sebut 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Pelonggaran Kegiatan saat Pandemi Covid-19

"Kasus positif selama tujuh hari terakhir sudah menunjukkan tren penurunan pada hampir seluruh provinsi kecuali Bali. Bali masih mengalami kenaikan kasus positif hingga tiga hari terakhir," kata Wiku, Kamis (22/7/2021).

Sementara itu untuk kasus sembuh, sebanyak lima dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat mengalami tren peningkatan, kecuali Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. "Kedua provinsi ini masih menunjukkan adanya penurunan kesembuhan," jelasnya.

Sedangkan terkait angka kematian di Jawa Bali, hampir seluruh provinsi masih menunjukkan tren peningkatan kecuali DKI Jakarta. "DKI Jakarta per kemarin menunjukkan penurunan yang signifikan dari 268 menjadi 95 kematian dalam sehari," tutup Wiku.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More