Wiku Sebut 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Pelonggaran Kegiatan saat Pandemi Covid-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:05 WIB
loading...
Wiku Sebut 4 Hal Ini...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut ada empat hal yang menjadi pertimbangan pelonggaran kegiatan saat pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pertimbangan yang diambil pemerintah Indonesia dalam rencana relaksasi atau pelonggaran didasarkan pada kriteria yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO. Dia menyebut ada empat kriteria dalam hal pelonggaran kegiatan selama pandemi Covid-19.

“Pertama yaitu perhitungan trend kasus dan indikator epidemiologis lainnya. Dimana angka keterisian tempat tidur dan penambahan kasus positif harian yang terus alami penurunan. Serta menetapkan prasyarat pelonggaran dengan melihat perkembangan kasus ke depan,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (22/7/2021). Baca juga: Satgas Covid-19: Angka Kematian Meningkat Sepekan Terakhir, Capai 1.000 Orang/Hari

Kedua, kapasitas manajemen sistem kesehatan dua arah. Hal ini melingkupi penguatan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta. “Yakni dengan upaya konversi tempat tidur, pembangunan rumah sakit darurat dan lapangan, maupun kemitraan dengan penyedia jasa telemedicine,” ujarnya. Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Bertambah 49.509 Kasus Hari Ini, Sudah Tembus 3 Juta

Kemudian yang ketiga adalah aspirasi dan perilaku masyarakat. Ini nampak dari adanya tren penurunan mobilitas. “Serta keluhan masyarakat untuk segera merelaksasi pembatasan yang cukup ketat selama satu bulan terakhir,” ungkapnya

Keempat adalah dampak sosial ekonomi. Khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah dan usaha mikro.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi: Indonesia Salah...
Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Ahli Epidemiologi Lihat...
Ahli Epidemiologi Lihat Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
5 Poin Prokes Perjalanan...
5 Poin Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
Satgas Covid-19 Keluarkan...
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru Soal Prokes, Masyarakat Boleh Lepas Masker
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved