Wiku Sebut 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Pelonggaran Kegiatan saat Pandemi Covid-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:05 WIB
loading...
Wiku Sebut 4 Hal Ini...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut ada empat hal yang menjadi pertimbangan pelonggaran kegiatan saat pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pertimbangan yang diambil pemerintah Indonesia dalam rencana relaksasi atau pelonggaran didasarkan pada kriteria yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO. Dia menyebut ada empat kriteria dalam hal pelonggaran kegiatan selama pandemi Covid-19.

“Pertama yaitu perhitungan trend kasus dan indikator epidemiologis lainnya. Dimana angka keterisian tempat tidur dan penambahan kasus positif harian yang terus alami penurunan. Serta menetapkan prasyarat pelonggaran dengan melihat perkembangan kasus ke depan,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (22/7/2021).

Kedua, kapasitas manajemen sistem kesehatan dua arah. Hal ini melingkupi penguatan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta. “Yakni dengan upaya konversi tempat tidur, pembangunan rumah sakit darurat dan lapangan, maupun kemitraan dengan penyedia jasa telemedicine,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga adalah aspirasi dan perilaku masyarakat. Ini nampak dari adanya tren penurunan mobilitas. “Serta keluhan masyarakat untuk segera merelaksasi pembatasan yang cukup ketat selama satu bulan terakhir,” ungkapnya

Keempat adalah dampak sosial ekonomi. Khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah dan usaha mikro.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi: Indonesia Salah...
Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Ahli Epidemiologi Lihat...
Ahli Epidemiologi Lihat Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Mudik Lebaran, Masyarakat...
Mudik Lebaran, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksin Covid-19
Rekomendasi
POBSI Pool Series 2025...
POBSI Pool Series 2025 Seri II Yogyakarta: Alvin & Annita Raih Gelar Juara
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
9 menit yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
1 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
2 jam yang lalu
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
2 jam yang lalu
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
3 jam yang lalu
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
3 jam yang lalu
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved