Arab Saudi Perlonggar Masjid untuk Salat Jumat, Haji Tunggu Awal Juni
Kamis, 28 Mei 2020 - 06:45 WIB
Nizar memastikan, apa pun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankan. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan. “Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apa pun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” katanya.
Bersamaan dengan penyiapan mitigasi, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H juga terus dilakukan, seperti tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap II. Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan. Belum adanya kontrak ini terkait surat dari Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada Maret lalu yang meminta Indonesia untuk menunggu hingga ada kejelasan masalah Covid-19. “Jadi, persiapan di Saudi sudah dilakukan, namun hingga kini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” ujarnya. (Baca juga: Usai Lebaran, 111.022 Kendaraan Kembali Menuju Jakarta)
Komnas Haji dan Umrah meminta Presiden Jokowi segera memutuskan untuk menunda pengiriman haji tahun ini. Hal ini dilatarbelakangi pandemi Covid-19 masih menjadi masalah global dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Indonesia yang tercatat memiliki jamaah haji terbesar karena mencapai 221.000 perlu mempertimbangkan secara matang aspek keselamatan jiwa. “Tanpa harus menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi seharusnya Presiden Jokowi secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah dan ribuan petugas,” ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.
Di tengah pandemi yang belum berakhir sekarang, menurut Mustolih, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing saat pelaksanaan haji. Dia mengakui keputusan penundaan haji akan banyak menimbulkan kekecewaan berbagai pihak, termasuk risiko memperpanjang daftar atrean berhaji. Namun, risiko-risiko itu terpaksa ditempuh demi mendapat jalan terbaik untuk menyelamatkan ribuan jiwa rakyat,” ucapnya. (Muh Shamil/Sudarsono)
Bersamaan dengan penyiapan mitigasi, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H juga terus dilakukan, seperti tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap II. Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan. Belum adanya kontrak ini terkait surat dari Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada Maret lalu yang meminta Indonesia untuk menunggu hingga ada kejelasan masalah Covid-19. “Jadi, persiapan di Saudi sudah dilakukan, namun hingga kini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” ujarnya. (Baca juga: Usai Lebaran, 111.022 Kendaraan Kembali Menuju Jakarta)
Komnas Haji dan Umrah meminta Presiden Jokowi segera memutuskan untuk menunda pengiriman haji tahun ini. Hal ini dilatarbelakangi pandemi Covid-19 masih menjadi masalah global dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Indonesia yang tercatat memiliki jamaah haji terbesar karena mencapai 221.000 perlu mempertimbangkan secara matang aspek keselamatan jiwa. “Tanpa harus menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi seharusnya Presiden Jokowi secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah dan ribuan petugas,” ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.
Di tengah pandemi yang belum berakhir sekarang, menurut Mustolih, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing saat pelaksanaan haji. Dia mengakui keputusan penundaan haji akan banyak menimbulkan kekecewaan berbagai pihak, termasuk risiko memperpanjang daftar atrean berhaji. Namun, risiko-risiko itu terpaksa ditempuh demi mendapat jalan terbaik untuk menyelamatkan ribuan jiwa rakyat,” ucapnya. (Muh Shamil/Sudarsono)
(ysw)
tulis komentar anda