Cholil Nafis Kritik Revisi Statuta UI: Umat Dulu Hancur karena Seenaknya Bikin Aturan
Kamis, 22 Juli 2021 - 09:56 WIB
KH Choli Nafis mengkritik revisi statuta UI yang menjadi polemik karena melegalkan rangkap jabatan rektor UI sebagai komisaris BUMN. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat KH Cholil Nafis turut bersuara soal revisi statuta Universitas Indonesia (UI) yang kini memperbolehkan Rektor dan Wakil Rektor merangkap jabatan. Dia pun melemparkan pertanyaan di akun Twitter pribadinya, apakah seseorang harus mengikuti aturan atau aturan yang bisa diubah sesuai dengan penguasa.
"Mana yang benar, orang ikut aturan atau aturan diubah sesuai orangnya siapa yang sedang berkuasa?" tulis Cholil.
Berdasarkan sejarah terdahulu, kata dia umat manusia hancur karena membat aturan yang seenaknya. Bahkan, aturan itu diterapkan dengan cara tebang pilih
"Sejarah umat terdahulu itu terbukti hancur karena seenaknya membuat aturan dan tebang pilih dalam menjalankan aturan," tuturnya.
"Mana yang benar, orang ikut aturan atau aturan diubah sesuai orangnya siapa yang sedang berkuasa?" tulis Cholil.
Berdasarkan sejarah terdahulu, kata dia umat manusia hancur karena membat aturan yang seenaknya. Bahkan, aturan itu diterapkan dengan cara tebang pilih
"Sejarah umat terdahulu itu terbukti hancur karena seenaknya membuat aturan dan tebang pilih dalam menjalankan aturan," tuturnya.
Lihat Juga :