Uskup dan Imam Katolik Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:42 WIB
Petugas berjaga di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/21). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini diapresiasi para Uskup dan Imam Katolik.

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu saya mengajak seluruh Umat Katolik, khususnya Umat Keuskupan Agung Semarang, untuk mengindahkan kebijakan ini dengan penuh kerelaan dan kegembiraan demi kebaikan bersama. Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita semua dari pandemi Corona ini," kata Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Rabu (21/7/2021).



Hal senada disampaikan Uskup Keuskupan Agung Merauke, Papua, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina, Maluku, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan nyawa seluruh elemen bangsa Indonesia.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!