Uskup dan Imam Katolik Dukung Perpanjangan PPKM Darurat
Rabu, 21 Juli 2021 - 17:42 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini diapresiasi para Uskup dan Imam Katolik.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu saya mengajak seluruh Umat Katolik, khususnya Umat Keuskupan Agung Semarang, untuk mengindahkan kebijakan ini dengan penuh kerelaan dan kegembiraan demi kebaikan bersama. Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita semua dari pandemi Corona ini," kata Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Rabu (21/7/2021).
Hal senada disampaikan Uskup Keuskupan Agung Merauke, Papua, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina, Maluku, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan nyawa seluruh elemen bangsa Indonesia.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran
Mencermati perkembangan Covid-19 yang belum mereda, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Kaltim, Mgr Yustinus Harjosusanto MSF juga mendukung perpanjangan PPKM Darurat.
"Memang ada dampak ekonomi, tetapi perpanjangan selama hanya satu pekan saja ini mesti dipandang sebagai usaha untuk lebih mengefektifkan PPKM sebelumnya, sehingga hasilnya lebih nyata," katanya.
"Tidak memperpanjang berarti memperlama penderitaan karena penyebaran Covid akan makin meluas. Juga akan makan waktu lebih lama lagi untuk menanggulanginya. Sikap mendukung itu kami wujudkan dalam bentuk seperti tertuang dalam Surat Edaran kami di wilayah Keuskupan Agung Samarinda," katanya.
Dukungan senada juga disampaikan sejumlah uskup lainnya. Mereka antara lain, Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr Yohanes Harun Yuwono, Uskup Terpilih Keuskupan Sibolga, Sumut Mgr Fransiskus Tuaman Sinaga, Uskup Keuskupan Malang Mgr Henricus Pidyarto Gunawan O.Carm, Uskup Keuskupan Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM, Uskup Keuskupan Banjarmasin Mgr Petrus Bodeng Timang, dan Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat Mgr Dominikus Saku.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu saya mengajak seluruh Umat Katolik, khususnya Umat Keuskupan Agung Semarang, untuk mengindahkan kebijakan ini dengan penuh kerelaan dan kegembiraan demi kebaikan bersama. Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita semua dari pandemi Corona ini," kata Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Rabu (21/7/2021).
Hal senada disampaikan Uskup Keuskupan Agung Merauke, Papua, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina, Maluku, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan nyawa seluruh elemen bangsa Indonesia.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran
Mencermati perkembangan Covid-19 yang belum mereda, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Kaltim, Mgr Yustinus Harjosusanto MSF juga mendukung perpanjangan PPKM Darurat.
"Memang ada dampak ekonomi, tetapi perpanjangan selama hanya satu pekan saja ini mesti dipandang sebagai usaha untuk lebih mengefektifkan PPKM sebelumnya, sehingga hasilnya lebih nyata," katanya.
"Tidak memperpanjang berarti memperlama penderitaan karena penyebaran Covid akan makin meluas. Juga akan makan waktu lebih lama lagi untuk menanggulanginya. Sikap mendukung itu kami wujudkan dalam bentuk seperti tertuang dalam Surat Edaran kami di wilayah Keuskupan Agung Samarinda," katanya.
Dukungan senada juga disampaikan sejumlah uskup lainnya. Mereka antara lain, Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr Yohanes Harun Yuwono, Uskup Terpilih Keuskupan Sibolga, Sumut Mgr Fransiskus Tuaman Sinaga, Uskup Keuskupan Malang Mgr Henricus Pidyarto Gunawan O.Carm, Uskup Keuskupan Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM, Uskup Keuskupan Banjarmasin Mgr Petrus Bodeng Timang, dan Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat Mgr Dominikus Saku.
tulis komentar anda