6 Pegawai Nonaktif KPK Menolak Ikut Diklat Bela Negara

Rabu, 21 Juli 2021 - 09:19 WIB
Cahya membeberkan, materi diklat yang akan diberikan kepada para pegawai KPK yakni meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan yakni, empat konsensus dasar negara. Kemudian, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial.

Baca juga: Firli Dkk Tolak Surat Keberatan Pegawai KPK Nonaktif terkait TWK

Sementara studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuh kembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!