BP2MI Bahas Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan PMI
Senin, 19 Juli 2021 - 19:26 WIB
BP2MI menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) , Senin (19/7/2021).
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara virtual, Senin (19/7/2021).
Focus Group Discussion ini bertujuan untuk mengakomodir dan mencari solusi atas sejumlah permasalahan kompleks kelembagaan yang dialami BP2MI dalam upaya memberikan pelindungan kepada para PMI. Permasalahan tersebut antara lain adanya tumpah tindih (overlapping) atau dualisme kewenangan dan ego sektoral dengan kementerian/lembaga lainnya.
"Saat ini, BP2MI sedang mengupayakan untuk mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2020 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan penegasan tugas dan tanggung jawab Badan selaku operator dan Kementerian selaku regulator," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta pada diskusi tersebut.
Focus Group Discussion ini bertujuan untuk mengakomodir dan mencari solusi atas sejumlah permasalahan kompleks kelembagaan yang dialami BP2MI dalam upaya memberikan pelindungan kepada para PMI. Permasalahan tersebut antara lain adanya tumpah tindih (overlapping) atau dualisme kewenangan dan ego sektoral dengan kementerian/lembaga lainnya.
"Saat ini, BP2MI sedang mengupayakan untuk mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2020 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan penegasan tugas dan tanggung jawab Badan selaku operator dan Kementerian selaku regulator," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta pada diskusi tersebut.
Lihat Juga :