PPKM Darurat Diperpanjang, Segera Bagikan Bansos ke Rakyat

Senin, 19 Juli 2021 - 12:48 WIB
Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos tunai dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Januari 2021. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang disalurkan saat PPKM Darurat harus menjangkau kalangan terdampak Covid-19. Sebab, bukan hanya rakyat miskin yang terdampak Covid-19.

"Memang PPKM Darurat ini, yang dapat perhatian atau mendapat bansos hanya rakyat miskin. Dan kelas menengah ke atas, yang punya kredit di bank, dibiarkan begitu saja oleh pemerintah," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada SINDOnews, Senin (19/7/2021).

Dia menilai masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak mendapatkan bansos itu yang keberatan jika PPKM Darurat diperpanjang. Maka itu, bansos itu diharapkan juga menyentuh semua yang terdampak Covid-19.



"Pro dan kontra PPKM Darurat ini, seharusnya pemerintah tetap pada haluan untuk menyelamatkan rakyat dari Covid-19," katanya.



Menurut dia, pemerintah akan kewalahan jika tidak memperpanjang PPKM Darurat karena rumah sakit penuh dan kolaps. Kemudian, kata dia, obat-obatan bisa habis, tabung oksigen bisa langka, dan kematian akibat Covid-19 bisa terus meningkat

"Tapi, kalau pemerintah tetap yakin dengan PPKM diperpanjang, monggo diperpanjang untuk keselamatan rakyat. Tapi ingat, PPKM diperpanjang, dan rakyat disuruh di rumah, berarti bantuan sosial harus segera dibagi ke rakyat," ujarnya.

Selain itu, dia menyarankan agar rakyat tidak dilarang berjualan jika PPKM Darurat diperpanjang. Namun, kata dia, tentu tidak bisa makan di tempat alias harus dibawa ke rumah.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More